Rabu, 17 Februari 2010

Administrasinya…. Up to You


Rekan saya dari Jepang menceritakan pengalaman berurusan dengan birokrasi di Indonesia yang baginya memberikan pengalaman menarik…. dan sangat menarik mungkin bagi kita juga, atau sudah menjadi budaya bagi kita saat mengurus KTP, SIM, KK atau Pasport. Ceritanya berawal ketika beliau akan mengurus izin tinggal sementara di Indonesia atau biasa di singkat KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara) sehubungan dengan tugas belajar dan penelitian di Indonesia.

Semua persyaratan dan dokumen yang dibawanya dari Universitas Kyoto di Jepang sudah semuanya dilengkapi termasuk surat-surat dari Konjen RI di Osaka dan izin penelitian dari LIPI. Semua urusan birokrasi nyaris lengkap dan tinggal mengurus beberapa izin untuk tempat tinggal di lokasinya bermukim.

Mulai dari surat pengantar di kelurahan, kecamatan hingga kelengkapan administrasi di Polres. Namun semua itu serasa hambar karena dalam hal pengurusan di salah satu instansi pemerintah masih harus dilakukan untuk melengkapi satu surat pengantar. Saat menunggu surat pengantar dikeluarkan, serasa sangat lama sekali nyaris membuat hati kesal. Akhirnya beliau menanyakan, kenapa surat pengantarnya tidak kunjung selesai…. “Sebentar mbak, sedang dalam proses”. Dengan sabar ia menunggu dan terus menunggu.

Sampai matanya tertumbuk pada papan pengumuman bahwa pengurusan surat-surat administrasi apapun di kantor tersebut dinyatakan gratis alias tidak usah membayar. Ya memang untuk urusan SOP (standard operation procedure) Indonesia tidak kalah dengan luar negeri. Sama halnya jika kita akan membuat SIM di kepolisian, semua harga yang harus kita bayarkan sudah tertera sangat jelas didinding pengumuman dan biasanya ada plang atau spanduk pengumuman bertuliskan “Jangan Menggunakan Jasa Calo dalam Membuat/Memperpanjang SIM”…. Sangat reformis.

Namun semua slogan itu seperti hiasan dinding semata. Mulai dari tarik menarik saat kita sampai di lokasi (seperti penumpang ditarik dan diajak naik bis saat masuk terminal.. hiiii), hingga tawaran mempermudah pengurusan jika menggunakan ‘orang dalam’ kalau mau cepat mengurus SIM. Dan anehnya yang menawari semua itu adalah orang-orang yang berseragam juga….. slogan tinggal slogan, kenyataannya memang susah untuk menjadikan peraturan berjalan sesuai SOP…. Cabe deh…

Kembali pada cerita kawan saya tersebut, akhirnya ia kesal juga ketika harus mengunggu begitu lama dan ia bertanya kembali pada petugas di kantor pemerintah tersebut…. “Pak, apakah surat saya sudah selesai…?” (tentu dengan bahasa Indonesia yang gado-gado karena memang baru belajar bahasa Indonesia) dan bapak tersebut katanya tersenyum dan mengeluarkan secarik kertas yang disodorkan padanya dan mengatakan…. “Oh iya, sudah selesai silahkan diterima ya… tapi anda harus menyelesaikan biaya administrasi”. Teman saya bingung, karena di pengumuman tertera bahwa pengurusan surat gratis tapi kok harus bayar…? Dan ia kembali bertanya… “berapa biaya administrasinya Pak..?”.. sambil tersenyum-senyum katanya si Bapak menjawab sekenanya… “Administrasinya, up to you”

Tentu saja kawan saya tambah bingung berapa ia harus keluarkan dalam pengertian ‘Up to You’…. Karena tafsir ‘up to you’ begitu luas…. dan akhirnya ia mengeluarkan uang bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II tiga lembar berwarna merah yang diserahkan kepada petugas tadi yang katanya langsung dimasukkan kedalam kantong petugas tadi sambil mengucapkan tengkyu… tengkyu… tengkyu… Hmm, I luv U full Indonesia…..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar